Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 6 Juni 2025
KARTINI (Kuningan) – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) resmi menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini berlaku bagi warga yang belum membayarkan pajak hingga tahun 2024. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kebijakan ini berlaku tanpa batasan […]
Continue Reading