KARTINI – Salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good goverment dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar serta terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, berdampak terhadap masyarakat, bukan sekedar formalitas, tidak berbelit belit, gesit dan cepat merupakan tujuan reformasi birokrasi.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kuningan mengadakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi sistem pengukuran reformasi birokrasi terintegrasi atau dikenal dengan aplikasi SURABI. Kegiatan ini hasil kerja bareng Pemkab Kuningan dan Biro Ogranisasi Setda Provinisi Jawa Barat.
Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan keberhasilan dan pencapaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Kuningan serta perbaikan kinerja birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyelenggaraan bimtek dilaksanakan di Hotel Horison Tirta Sanita, Panawuan, pada Rabu (11/06/2024) dan akan berlangsung selama dua hari, 11-12 Juni 2024. Dibuka oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat. Iip mengatakan, Evaluasi yang dikeluarkan oleh Kemenpar RB terkait indeks reformasi birokrasi di Kabupaten Kuningan pada tahun 2022 mencapai angka 56,78 dengan predikat CC.
“Banyak sekali dibutuhkan perbaikan, maka perangkat daerah harus melakukan langkah-langkah konkrit guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan publik yang prima dan berdampak pada masyarakat. Meskipun pada tahun 2023 ada peningkatan skor sebesar 11,44 point, yakni menjadi 68,22 dengan kategori B. sebagai bukti adanya peningkatan indeks reformasi birokrasi,” jelas Iip.
Sejak tahun 2023 penilaian reformasi birokrasi terbagi menjadi dua bagian. Yaitu reformasi birokrasi general yaitu tingkat implementasi penyederhanaan birokrasi, sistem kerja baru, maturitas spip, zona integritas, sakip, perencanaan pembangunan, SPBE, digitalisasi arsip, span lapor, reformasi hukum, kualitas kebijakan, tata kelola pengadaan, sistem merit, kualitas pelayanan publik, opini BPK dan indeks berakhlak.
Sedangkan yang kedua adalah reformasi birokrasi tematik yaitu pengentasan kemiskinan, investasi, digitalisasi, inflasi dan penggunaan produk dalam negeri. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk tercapai secara optimal dan dapat menyusun rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi setiap tahunnya.
Dengan alasan itu Iip menekankan agar peserta bersungguh-sunguh mengikuti kegitan itu. Hadir sebagai pengisi materi Fungsionalis Analis Kebijakan Ahli Muda dan Analis Kebijakan Ahli Madya Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. (Vera)**