KARTINI – Penyerahan sertifikat hak milik tanah dari ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun 2024 oleh Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat kepada ratusan warga Desa Cimahi yang terlihat sumringah.
Dengan jumlah sertifikat yang diberikan mencapai 722 sertifikat tanah hak milik. Penyerahan program PTSL diselenggarakan di Balai Desa Gunung Sari, pada Rabu (05/06/2024). Ada total 6510 sertifikat yang disalurkan melalui empat desa di Kecamatan Cimahi lainnya pada waktu yang sama. Desa Sukajaya, Desa Mulyajaya, Desa Kananga dan Desa Margamukti.
Ucapan terima kasih kepada Kantor pertanahan Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang telah bekerja keras dalam merealisasikan 722 sertifikat tanah melalui program PTSL PM untuk warga Desanya. Hal ini disampaikan Kepala Desa Gunung Sari dalam sambutannya.
“Dengan biaya yang sangat terjangkau, masyarakat dapat memiliki dokumen berupa sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. Kami dijanjikan BPN selesai bulan Juli, tetapi alhamdulilah di Juni awal telah terealsiasi. Program PTSL ini merupakan program yang sangat luar biasa dari pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah,” tuturnya.
Sementara itu Iip Hidajat dalam sambutannya mengingatkan masyarakat untuk menjaga dengan baik dokumen sertifikat tanah yang sudah dimiliki. Sertifkat tanah merupakan kekuatan hukum yang sah sehingga dapat menghindari permasalahan atau sengketa tanah.
“Apabila mau dimanfaatkan, manfaatkan sebaik-baiknya akan tetapi tolong sertifikatnya dijaga dengan baik, karena sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum dan legal oleh Negara,” ujar Iip.
Apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan Iip kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah sukses melaksanakan program pro rakyat ini.
“Capaian sebanyak 53.590 bidang dengan persentase 104,03%. Semoga angka ini semakin banyak di tahun 2024. Dari target tahun 2023 sertifikat awalnya sebanyak 30.864 bidang tanah, mendapatkan tambahan menjadi sebanyak 51.512 bidang tanah,” pungkasnya.
Pj Bupati bersama Kepala ATR/BPN, Kadis DPMD dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Cimahi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan warga penerima seusai memberikan sambutan. (Vera)**