Relokasi Disdukcapil Jadi Simbol Reformasi Birokrasi Kuningan

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI (Kuningan) – Langkah strategis kembali ditunjukkan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam membenahi sistem pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. Pemindahan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke eks Gedung Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92 bukan hanya sekadar perubahan alamat, tetapi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas dan terencana.

Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin kompleks dan harapan masyarakat terhadap kemudahan akses, Pemerintah Kabupaten Kuningan menaruh perhatian serius terhadap infrastruktur layanan. Bupati Dian menegaskan bahwa perubahan ini adalah representasi dari komitmen untuk menata ulang wajah pelayanan publik agar lebih manusiawi dan efisien.

“Relokasi ini bukan hanya soal ruang fisik. Ini adalah bagian dari semangat menata ulang sistem kerja birokrasi yang selama ini kurang responsif. Kita ingin masyarakat dilayani dengan nyaman, cepat, dan tanpa hambatan,” ungkap Bupati Dian saat ditemui di lokasi Disdukcapil yang baru.

Sebelumnya, kantor Disdukcapil berada di Desa Ancaran, tepat di sebelah barat Gedung DPRD Kuningan. Meski dekat dengan pusat pemerintahan, keterbatasan akses dan fasilitas membuat pelayanan kurang maksimal. Banyak warga yang mengeluhkan minimnya ruang tunggu, sempitnya lahan parkir, serta kemacetan di sekitar lokasi.

Kini, dengan menempati gedung yang lebih luas dan strategis, potensi peningkatan pelayanan terbuka lebar. Bupati Dian menyebutkan bahwa pemindahan ini juga memperhitungkan aspek keamanan data digital. “Server dan perangkat layanan kependudukan sangat krusial. Proses migrasi harus disiapkan dengan teliti agar tidak mengganggu hak masyarakat dalam mendapatkan dokumen penting,” ujarnya.

Lebih dari sekadar fasilitas, Disdukcapil Kuningan juga mencatatkan prestasi membanggakan: menempati peringkat teratas se-Jawa Barat dalam hal kinerja pelayanan berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri selama 100 hari kerja Bupati Dian.

Respon Masyarakat dan Tokoh Lokal

Langkah relokasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi. Ia menilai bahwa pembenahan Disdukcapil mencerminkan keseriusan Bupati dalam membasmi praktik percaloan dan membuka akses layanan yang lebih bersih dan transparan.


“Warga jadi lebih nyaman karena tidak terganggu parkir sempit atau kemacetan. Lokasi baru juga lebih representatif dan mendukung layanan prima,” ujarnya.

Lebih dari Disdukcapil, Menuju Pemerintahan Digital

Bupati Dian tidak hanya berhenti pada relokasi kantor. Ia juga menyiapkan berbagai langkah lanjutan menuju pemerintahan berbasis digital, termasuk pengembangan parkir elektronik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara transparan.


“Peningkatan kualitas layanan publik harus berjalan seiring dengan efisiensi sistem. Parkir elektronik adalah salah satu contoh bagaimana kita mendorong digitalisasi tata kelola, supaya PAD kita tidak bocor dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” ujar Bupati Dian.

Relokasi Kantor Disdukcapil menjadi penanda penting bahwa pelayanan publik di Kuningan tengah bergerak ke arah yang lebih modern dan responsif. Bagi Bupati Dian, ini bukan soal berpindah gedung, tetapi berpindah cara pandang—dari birokrasi yang lamban menjadi birokrasi yang hadir untuk rakyat. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *