KARTINI (Kuningan) – 100 hari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, DR.H. Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriyani sudah berlalu, dan kini memasuki tugas lima tahun kedepan dengan pasukan yang solid tentunya.
Dalam menentukan pasukan yang solid tentu adanya kewenangan mutasi atau rotasi jabatan, dan info mutasi pun sudah berseliweran dan membuat banyak pejabat yang nerves dengan berbagai kemungkinan pergeseran tersebut.
“Mengawali tugas pemerintahan ini tentunya prioritas bupati melakukan konsolidasi internal dengan melaksanakan mutasi dan pembenahan di pemerintahan. Mutasi dan promosi adalah sesuatu yang sangat mendesak, karena sudah banyak dan terlalu lama pejabat eselon 2 dan 3 yang rangkap jabatan, ternasuk jabatan Sekda yang terlalu lalama, sudah sepuluh bulan di PJ-kan, ” ujar Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy kepada media, Rabu (4/6/2025).
Kondisi tersebut tentunya tidak akan optimal untuk memberikan pelayanan. Namun yang krusial lagi, akankan seperti apa bupati dalam melakulan mutasi yang tidak lama lagi akan dilaksanakan. Bupati tentunya harus mempertimbangkan beberapa hal dalam menentukan orang yang tepat menentukan jabatan tertentu.
“Saya menyambut baik komitmen Bupati pada awal dilantik menjadi bupati, ia akan melupakan dinamika Pilkada yang telah terjadi ia tidak lagi membedakan 01, O2, 03 pernyataan ini harus kita sambut baik, namun demikian statment ini bukan hanya sekedar “omon-omon” tapi harus diwujudkan dalam perbutan, dan tentunya harus diwujudkan dalam mutasi sekarang ini,”harapnya.
Memberikan “balas budi kepada orang yang berjasa (tim sukses) itu lumrah, tapi menaruh “dendam” kepada orang yang tidak mendukung, bukan karakter seorang negarawan. “Lakukan lah penempatan orang dalam sebuah jabatan sesuai dengan kapasitasnya “the right man on the right job”, “pinta Nuzul.
Sementara itu, beberapa minggu lalu, rumor mutasi sudah tersiar masif, bahkan draf mutasi bocor, sehingga rotasi pejabat yang saat ini menjadi titik awal perjalanan mengawal pasangan Dian Tuti gagal, dan kembali ditunda. (kh) ***