Diskominfo Kuningan Teken Pakta Integritas Seremoni atau Langkah Nyata?

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI(Kuningan) —  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menandatangani Pakta Integritas, Rabu (21/5/2025), sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional dan bebas dari penyimpangan. Namun, sejumlah pihak menilai, efektivitas implementasi dari dokumen tersebut akan sangat bergantung pada tindak lanjut dan mekanisme pengawasan yang menyertainya.

Bertempat di lobi Kantor Diskominfo, acara ini diikuti oleh jajaran struktural, fungsional, hingga staf pelaksana. Penandatanganan dilakukan secara serentak dan didokumentasikan secara menyeluruh, mulai dari foto, video, hingga pengarsipan dokumen.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Kuningan Nomor: 800/1560/BKPSDM tanggal 14 Mei 2025. Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana, dalam sambutannya menyebut bahwa kegiatan ini termasuk dalam bagian dari 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati serta bagian dari 20 program unggulan Pemerintah Daerah.

“Pakta Integritas ini adalah bentuk komitmen moral sekaligus yuridis ASN untuk menjunjung integritas, netralitas, dan akuntabilitas dalam bekerja,” jelas Ucu.

Meski demikian, sejumlah pengamat kebijakan publik menyoroti bahwa pakta semacam ini kerap kali hanya menjadi simbolis tahunan yang tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan sistem pelaporan yang transparan. Praktik birokrasi masih kerap menghadapi persoalan layanan lambat, ketidakterbukaan informasi, dan minimnya evaluasi publik terhadap kinerja ASN.

“Penandatanganan Pakta Integritas bisa menjadi langkah positif, asalkan ada indikator kinerja dan sanksi yang jelas jika ada pelanggaran. Tanpa itu, publik akan menilainya hanya sebagai formalitas,” ujar salah satu pemerhati tata kelola pemerintahan di Kuningan.

Diskominfo sendiri menekankan bahwa isi pakta mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, komitmen menjaga netralitas ASN, hingga tanggung jawab dalam pelayanan publik. Harapan besar disematkan agar setiap ASN dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesional.

Namun, akankah nilai-nilai integritas yang ditandatangani benar-benar tercermin dalam keseharian pelayanan kepada masyarakat? Jawaban atas pertanyaan ini baru bisa terlihat jika ada keterbukaan laporan kinerja, umpan balik masyarakat, dan keberanian melakukan evaluasi internal secara berkala.

Pakta Integritas ini memang penting, namun lebih penting lagi adalah pengawasan dan konsistensi dalam penerapannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *