KARTINI (Kuningan) – Upaya penataan infrastruktur dan tata ruang di Kabupaten Kuningan terus digalakkan. Salah satu langkah yang diambil adalah penertiban depot air mineral di Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, yang sebelumnya diduga melanggar aturan. Sebagai tindak lanjut, pihak perusahaan mulai melakukan perbaikan, termasuk pengurusan perizinan dan pembongkaran pagar bangunan yang tidak sesuai regulasi.
Sebelumnya, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., didampingi Asisten Daerah II serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), meninjau langsung lokasi depot. Bangunan tersebut diduga berdiri di atas bahu jalan dan menutupi drainase, ditambah dengan aktivitas mobil distribusi yang berhenti di pinggir jalan, yang berpotensi merusak jalan di sekitarnya.
Merespons teguran dari Bupati, pihak perusahaan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengurus perizinan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga mulai membongkar pagar yang dianggap tidak sesuai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si., menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk menempuh proses perizinan.
“Pada Senin, 10 Maret 2025, pihak depot air sudah mulai membongkar pagar secara mandiri karena tidak sesuai peruntukan. Kemudian pada Selasa (11/3/2025), DPMPTSP mendampingi Komisi 1 DPRD Kuningan untuk meninjau langsung lokasi depot,” ungkap Deden.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan perbaikan bangunan tersebut agar tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari.
“Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan drainase sebagaimana mestinya, serta memastikan operasional depot sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menata tata ruang dan infrastruktur agar tetap sesuai dengan aturan, serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum. (vr)