KARTINI (Kuningan) – Bank Indonesia bekerjasama dengan Para Petani Kopi yang tergabung dalam MPIG yang semula akronim Masyarakat Perlindungan Identifikasi Geografis menjadi Masyarakat Perkumpulan Identifikasi Geografis mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Identitas Kopi Lokal Go Internasional”. Pada Jumat (7/3/2025) bertempat di RM Ibu Djenal, Talaga, Majalengka.
Kegiatan tersebut berisi diskusi pembahasan kesiapan Kopi Kuningan dan Majalengka untuk segera memiliki Identifikasi Geografis (IG) Kopi Arabika. Acara ini diselenggarakan atas Kerjasama Bank Indonesia dengan MPIG Kuningan-Majalengka yang tergabung dalam MPIG Buana Ciremai. Terdiri dari para petani kopi baik dari Kabupaten Majalengka maupun Kabupaten Kuningan.

Keseriusan dalam memproses Identifikasi Geografis ini ditunjukan oleh Pemerintah Daerah dengan hadirnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah,M.Si, Kabid Hortikultura Diskatan Kuningan Andi, M.M, Kabid Hortikultura Diskatan Kabupaten Majalengka Ita Puspita Wati, KPw Bank Indonesia Cirebon Agung Budi Laksono dan Arie Andira Ferdiana. Hadir pula Apeki Jawa Barat, Ketua Apeki Kuningan, Ketua Apeki Majalengka serta peserta lainnya yang terdiri dari petani local baik berasal dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.
“Upaya ini harus segera diwujudkan di tahun ini, guna menyelamatkan Kopi Kuningan dan Majalengka agar lebih memiliki identitas yang tidak bisa diakui pihak lain. Selain itu harapannya Kopi Kuningan dan Kopi Majalengka akan mudah dipasarkan di skala internasional,” Ujar Wahyu dalam sambutannya.
Fakta di lapangan ternyata masih banyak terjadi permasalahan, terutama kesadaran para petani kopi itu sendiri yang belum menyadari akan pentingnya Identifikasi Geografis bagi produknya. Selain itu kurangnya tim ahli yang bisa mendampingi para petani dalam melengkapi data kelengkapan pengajuan identifikasi geografis. Hal ini disampaikan H. Kokom, peserta dari Kopi Cibeureum.

Kendala di Lapangan Petani Kopi Kuningan dan Majalengka diantaranya kurangnya lahan kopi, permodalan, teknis pemeliharaan dan pemasaran. Namun untuk percepatan MPIG ini menurut Ketua MPIG Kuningan Taupik Hernawan mengatakan,” Kita harus segera focus melengkapi pemberkasan yang dibutuhkan, karena syarat utama MPIG ini sebenarnya adalah kualitas produk itu sendiri, jika kopi kita bagus maka untuk pasar akan dengan sendirinya berdatangan.”
Sementara itu KPw Bang Indonesia Agung Budi Laksono menggarisbawahi pentingnya menyegerakan Identifikasi Geografis ini mengingat banyaknya permintaan pasar pada kopi Kuningan dan Majalengka ini. “Di Bulan Mei ini akan ada pameran kopi skala internasional, dan berbanggalah Kopi kuningan yang tergabung dalam Buana Ciremai menjadi salah satu produk unggulan yang dipamerkan lebih dari 25 negara yang mengikuti pameran tersebut,” ujar Agung memotivasi.
Diskusi yang cukup alot ini akhirnya menghasilkan sebuah Keputusan agar Pemberkasan sebagai persyaratan pengajuan akta notaris harus segera diselesaikan. Termasuk dibentuknya tim khusus pembuatan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD ART). Serta pengisian data dari setiap kelompok petani kopi harus real sesuai di lapangan agar tidak terjadi kesimpangsiuran. (vr)