KARTINI (Kuningan) – Untuk memastikan keakuratan data kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Rakor ini melibatkan perangkat daerah terkait serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan dan berlangsung pada Rabu (05/03/2025) di Aula Kantor Dinas Sosial.
DTSEN bertujuan untuk memastikan kesesuaian data di lapangan melalui pengecekan langsung (ground checking), khususnya terkait data kemiskinan di Kabupaten Kuningan. Dengan data yang valid, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, M.Kn., yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Beni Prihayatno, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tony Kusumanto, A.P., M.Si., Kepala Dinas Sosial, Dr. H. Toto Toharuddin, serta sejumlah perangkat daerah, camat, pendamping PKH, dan BPS Kuningan.
Dalam sambutannya, Wabup Tuti mengungkapkan keprihatinannya karena data menunjukkan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki angka kemiskinan tertinggi kedua di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia berharap DTSEN dapat menghasilkan data yang akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial diberikan tepat sasaran. Ke depan, data kemiskinan harus benar-benar real, by name by address, agar program bantuan sosial tidak salah sasaran,” tegas Wabup Tuti.

Ia juga meminta camat, kepala desa, dan jajaran terkait untuk memberikan data yang valid serta memastikan bahwa penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Wabup Tuti bahkan mengusulkan agar penerima bantuan menandatangani pernyataan di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu, Wabup Tuti menegaskan bahwa pendamping PKH harus bekerja secara objektif tanpa adanya kepentingan pribadi atau intervensi dari aparat desa, guna menghindari kesenjangan sosial yang berkelanjutan.
“Petugas PKH harus bekerja sesuai dengan petunjuk teknis dan arahan Dinas Sosial. Data harus sesuai dengan kondisi lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Toto Toharuddin, menekankan bahwa DTSEN merupakan langkah strategis untuk mengukur tingkat kemiskinan yang sebenarnya di Kabupaten Kuningan.
“Mari kita sukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Dengan data yang akurat, bantuan sosial akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Toto.
Melalui DTSEN, Pemkab Kuningan berharap dapat menciptakan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan transparan, sehingga kebijakan sosial yang diambil lebih efektif dan tepat guna. (vr)