“Peran Strategis Pers dalam Mengawal Ketahanan Pangan: Membangun Kemandirian Bangsa di Era Modern”

Pilihan Sosial & Ekonomi

KARTINI – Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, peran pers menjadi sangat krusial dalam memastikan ketahanan pangan, khususnya di Kabupaten Kuningan. Sebagai wilayah dengan potensi pertanian yang signifikan, Kuningan memiliki lahan sawah seluas 27.323 hektar dan lahan pekarangan mencapai 10.000 hektar, atau sekitar 36% dari luas lahan pertanian. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber penyedia bahan pangan bernilai gizi dan ekonomi tinggi.

Namun, Kabupaten Kuningan menghadapi tantangan signifikan dalam upaya mencapai ketahanan pangan, terutama terkait dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kurang kondusif. Pada tahun 2025, APBD Kuningan ditetapkan sebesar Rp2,779 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,890 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,4 miliar, sehingga APBD 2025 masih mengalami defisit sebesar Rp113,9 miliar.

Kondisi keuangan daerah yang menantang ini berdampak pada pembiayaan program-program ketahanan pangan. Dengan keterbatasan anggaran, implementasi program dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mungkin tidak optimal. Hal ini dapat mempengaruhi upaya peningkatan produksi pertanian, distribusi pangan, dan stabilisasi harga komoditas.

Dalam situasi ini, peran pers menjadi semakin penting. Pers dapat berfungsi sebagai pengawas independen yang memantau penggunaan anggaran dan pelaksanaan program ketahanan pangan. Dengan menyajikan informasi yang akurat dan transparan, pers membantu memastikan bahwa dana yang terbatas digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, pers dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya diversifikasi sumber pangan dan pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan bernilai gizi tinggi. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, mengurangi ketergantungan pada pasokan eksternal, dan membantu menstabilkan harga pangan.

Pers juga memiliki peran dalam mendorong partisipasi publik dan akuntabilitas pemerintah. Dengan memfasilitasi dialog antara pemerintah, petani, dan masyarakat, pers dapat membantu mengidentifikasi masalah dan mencari solusi bersama terkait ketahanan pangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

Melalui peran aktif pers dalam mengawal ketahanan pangan, diharapkan Kabupaten Kuningan dapat mengatasi tantangan yang dihadapi akibat keterbatasan anggaran. Dengan kerjasama antara pers, pemerintah, dan masyarakat, kemandirian pangan yang berkelanjutan dapat terwujud, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat. (berbagai sumber-vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *