Diskominfo Kuningan Raih Penghargaan IPS dengan Predikat Baik dari BPS Kabupaten Kuningan

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI (Kuningan) – Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data sektoral berhasil meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan pada acara Focus Group Discussion dalam rangka sinkronisasi data Kabupaten Kuningan. Penghargaan dengan predikat baik. Selasa (17/12/2024).

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, yang hadir bersama Kabid Persandian dan Statistik, Wibawa Gumbira, S.Sos., menegaskan pentingnya data yang akurat dan berkualitas dalam perencanaan serta evaluasi pembangunan. “Kebijakan pembangunan yang diambil harus tepat sasaran dan berdaya guna. Oleh karena itu, penyediaan data harus memenuhi standar, terintegrasi, dan mudah diakses,” ujar Ucu Suryana.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. “Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas data di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.

Selain Diskominfo, penghargaan serupa juga diberikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai locus data statistik.

Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, M.E., mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi, Kabupaten Kuningan meraih IPS dengan skor 2,7 pada tahun 2024, meningkat dari 2,49 di tahun sebelumnya. “Capaian ini menunjukkan kolaborasi dan koordinasi yang baik antara BPS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan,” ujar Irna.

Ia juga menjelaskan manfaat IPS, yaitu mendorong kepercayaan publik, meningkatkan pemanfaatan data untuk kebijakan pembangunan nasional, dan memperluas akses data bagi akademisi, sektor swasta, hingga lembaga internasional.

Penghargaan ini sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menetapkan wali data sebagai unit yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pemeriksaan, pengelolaan, dan penyebarluasan data. Diskominfo, sebagai wali data, diharapkan terus memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memenuhi prinsip satu data demi mendukung pembangunan daerah dan nasional. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *