Kesadaran Politik Ibu dan Perannya dalam Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan

Berita Lainya Pilihan

KARTINI (Kuningan)– Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor: 26 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan tahun 2011-2031, galian penambangan pasir (atau biasa disebut Galian C) di Desa Cigedang dan Luragung Tonggoh mendapatkan perhatian publik.

Pasalnya, dua desa itu tidak termasuk dalam rencana wilayah yang ditambang pasirnya. Bahkan ketika dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, diketahui bahwa wilayah tersebut dapat mengalami kerusakan akibat tambang pasir terutama kerusakan lahan pertanian, infrastruktur irigasi, dan jalan desa. (kabarcirebon.com, 1/11/2024)

Bergeser ke Kabupaten Cirebon, warga Desa Pamengkang Kec. Mundu dihantui oleh dampak jebolnya tanggung irigasi sejak January 2024. Jebolnya tanggul ini hanya ditambal menggunakan pasir tanggul yang ditutupi plastik. Ketika hujan turun, air meluap dan memasuki rumah warga. Hal ini memunculkan kekecewaan pada Pemprov Jawa Barat yang belum juga turun tangan untuk menanggulangi kerusakan tersebut. (kabarcirebon.com 29/11/2024)

Permasalahan kebencanaan dan kerusakan akibat penambangan terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Keselamatan penduduk terancam dan kehidupan mereka mengalami penurunan kualitas akibat tercemarnya sumber air, udara, dan keringnya lahan. Tidak sedikit nyawa melayang. Bahkan ketika ada aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat yang melakukan protes terhadap pihak-pihak penambang (perusahaan), mereka dikriminalisasi tanpa bisa melakukan pembelaan seperti yang dialami Daniel Fritz yang divonis 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta subsider 1 bulan kurungan. Daniel didakwa melanggar UU ITE karena mengkritisi kondisi kerusakan lingkungan Karimunjawa akibat tambak udang. (Tempo.com, 4/4/2024)

Hal ini selayaknya menjadi perhatian masyarakat terutama bagi para ibu sebagai pelaku pendidikan pertama dalam keluarga dan penyintas masalah alam paling banyak. Ibu memiliki peran untuk mendidik putra dan putrinya agar tidak abai terhadap kondisi lingkungan dan alam yang tidak diperhatikan oleh pengurus rakyat yaitu pemerintah.

Ibu jugalah yang akan menjadi pengontrol kondisi masyarakat agar berkeinginan untuk peka terhadap setiap kebijakan dan ijin operasi perusahaan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga apabila terjadi kinerja pemerintah yang buruk dan merenggut hak asasi rakyat seperti lingkungan yang asri dan fasilitas umum yang layak, para ibu dalam segala aktivitasnya dapat memantik daya kritis orang-orang di sekitarnya untuk mencegah terlaksananya kebijakan dan keputusan pemerintah yang tidak tepat.

Selain mampu membangkitkan kepekaan terhadap lingkungan dan melek terhadap kebijakan pemerintah, para ibu juga perlu belajar mengenai solusi yang tepat atas setiap permasalahan tersebut sehingga dapat menjadi diskursus di tengah masyarakat ketika para ibu berkumpul, berserikat, dan berorganisasi. Solusi ini tidak datang semata dari akal manusia, melainkan merujuk langsung pada wahyu yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad dan para Sahabat sebagai pemimpin masyarakat Madinah dan sekitarnya.

Pemimpin seharusnya tidak membiarkan rakyat berada dalam ketakutan atas bencana manusia dan kerusakan alam yang terjadi di tempat mereka tinggal. Pemimpin seharusnya bergerak cepat mengatasi masalah karena itu merupakan tanggungjawabnya. Sebagaimana yang Rasulullah sampaikan dalam haditsnya, “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Para ibu dapat melakukan sounding perkataan Rasulullah ini agar dapat didengar dan diterapkan oleh para pemimpin.  Tak hanya itu, para ibu bisa menyampaikan bahwa Khalifah Umar ra. adalah salah satu contoh terbaik yang memperhatikan keselamatan rakyat atas kepimpinannya. Ia pernah berkata, “Aku sangat khawatir akan ditanya Allah Swt. kalau seandainya ada keledai terpeleset di jalanan di Irak, alasan aku tidak menyediakan jalan yang rata.”

Jika keledai saja beliau perhatikan dan takut kepada Allah akan dimintai pertanggungjawaban, apalah lagi kerusakan tanggul yang tidak segera diurusi dan juga dibiarkannya ada tambang-tambang ilegal yang merusakan jalanan umum rakyat Inilah yang dinamakan kesadaran politik ibu, bahwa ibu tidak hanya sekadar punya suara dalam pemilihan atau mampu menjadi wakil bagi masyarakat.

Peran ibu melebihi angka-angka keterwakilan tersebut, yakni menjadi pendidik generasi dan umat agar bisa menghasilkan generasi yang peduli urusan umat, masyarakat yang bertakwa, dan pemimpin yang memiliki rasa takut pada Allah agar senantiasa berbuat lembut pada rakyat di kemudian hari. Ibu bukan hanya pengurus rumah, tetapi juga pengurus bumi yang semoga dengan tangannya melalui izin-Nya tercipta kehidupan aman dan mulia.
Wallahu alam bissawab ***

Oleh : Amilatun Sakinah
Aktivis Muslimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *