Ratusan ASN Di Lingkup Pemkab Masuki Batas Usia Pensiun

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI – Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib menyerahkan Surat Keputusan pemberhentian kepada 128 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang akan memasuki masa pensiun. Acara berlangsung di Graha Sajati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Para PNS tersebut akan pensiun dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) 1 Januari hingga 1 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Agus Toyib menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kuningan dan pelayanan masyarakat. “Hari ini, kita menyaksikan momen yang sangat berarti, di mana bapak-bapak dan ibu-ibu akan menyelesaikan tugas yang sangat mulia sebagai pegawai aparatur sipil negara. Pensiun bukanlah akhir, melainkan awal fase baru kehidupan yang semoga penuh kebahagiaan dan kedamaian,” ungkapnya.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya netralitas ASN menjelang masa pensiun, terutama dalam menghadapi dinamika politik, dan mengimbau agar tetap menjunjung profesionalitas hingga akhir masa tugas.

Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi Profesi ASN, Hartanto, M.Si., melaporkan rincian penerima SK. Dari total 128 orang, 44 ASN akan pensiun per 1 Januari 2025, 39 ASN per 1 Februari 2025, dan 45 ASN per 1 Maret 2025. Berdasarkan jabatan, 1 orang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 4 orang dari jabatan administrator, 96 orang dari jabatan fungsional, dan 17 orang dari jabatan pelaksana.

Selain itu, SK yang diberikan jauh sebelum masa pensiun diharapkan mempermudah pengurusan administrasi dan mencegah keterlambatan pembayaran hak pensiun.

Acara ini menandai penghormatan terakhir kepada para ASN atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun, sekaligus mendorong mereka untuk terus berkontribusi bagi masyarakat meski telah memasuki masa pensiun. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *