Keputusan Memberhentikan Pj Iip Dinilai Gegabah dan Kental Bermuatan Politis

Berita Peristiwa Pilihan

KARTINI – Keputusan Mendagri dengan mengganti Pj. Bupati Kuningan DR. H. Rd. Iip Hidayat, M.Pd., kepada Agus Toyib, M. Si., cukup mengejutkan, dan keputusan yang dinilai terburu-buru itu disesalkan banyak pihak, bahkan kental bermuatan politis.

Salah seorang pemerhati dan juga seorang pengacara, Haris, SH., angkat bicara. Menurutnya, Pj. Bupati Iip adalah sosok panutan yang peduli terhadap Kuningan. Ditempatkan di Kuningan untuk membenahi kondisi daerah yang sedang tidak baik-baik saja, namun berhasil dengan upaya program-program unggulannya.

“Saya kaget dengan keputusan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jawa Barat (Kemendagri) yang tidak ada hujan, tidak ada angin, ujug-ujug (tiba-tiba-red) Pak Pj diganti, padahal masa kerjanya tinggal satu bulan lagi kagok, dalam SK Kemendagri habis tanggal 4 Desember 2024. Beliau sudah sangat berjasa untuk Kuningan, bahkan terakhir dia dapat penghargaan sebagai Pj terbaik. Tapi ya, kalau sudah keputusan pusat, ya susah, harus diterima, “papar Haris.

Ketika ditanya kaitannya dengan politik menjelang Pilkada 27 November, Haris mengindikasikannya ke arah sana, pasalnya ada pelaporan dari partai tertentu. “Karena ini timeng-nya dalam suasana Pilkada. Seorang yang sedang mengabdi, tiba-tiba dijatuhkan begitu saja tanpa adanya alasan yang kuat. Hanya karena dilaporkan oleh partai tertentu ke Kemendagri, dan tanpa klarifikasi dan cek and ricek ke daerah tentang kebenaran tersebut, seenaknya langsung mengganti posisi Pj,”terangnya.

Kendati terlihat kesal, namun Haris sadar itu adalah keputusan yang tidak bisa lagi dirubah, karena pada Jumat (1 November), pergantian atau serah terima jabatan dari Pj. Bupati Rd. Iip ke Pj Bupati yang baru, Agus Thoyib, akan digelar di Provinsi Jawa Barat, melalui pelantikan Pj Bupati Kuningan yang baru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kuningan, Pak Iip yang telah ikut menyelesaikan pembangungan dan telah memberikan hak dan kewajjban kepada ASN dengan pembayaran TPP, serta ide dan sumbangsih, serta gagasan terhadap pembangunan di Kabupaten Kuningan, “tambahnya. (kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *