KARTINI – 35 Lembaga Inkubator Se-Indonesia mengikuti Kurasi Pemeringkatan Lembaga Inkubator, dan salah satu pesertanya Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (IBK) Universitas Kuningan (Uniku).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UMKM RI melalui Asisten Deputi Bidang Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Deputi Bidang Kewirausahaan tersebut berlangsung di Quest Hotel San Denpasar Bali, dari tanggal 29 – 31 Agustus 2024.
“Proses Pemeringkatan Lembaga Inkubator dilakukan berdasarkan dasar hukum PP No 7 tahun 2021 dan juga Permenkop No 4 tahun 2023 proses ini merupakan sebuah wujud upaya untuk memastikan Kualitas Lembaga Inkubator yang ada semakin baik sehingga tenant start-up yang dihasilkanpun semakin baik”, ujar Asisten Deputi Tekhnologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Christina Agustin, MM.,
Proses penilaian dilakukan oleh para dewan juri yang memang sudah memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang Inkubasi usaha yaitu Halim Nababan, Wisono dan Didi Diarsyah.
Hasil yang akan didapat oleh para Lembaga Inkubator yang mengikuti Pemeringkatan ini akan menghasilkan predikat A, predikat B, predikat C dan Belum dapat dilakukan pemeringkatan.

IBK Uniku Miliki 34 Tenant
Wakil Rektor III Uniku, Dr. Novi Satria Praja, didampingi Kepala IBK Uniku Neni Nurhayati, M.Si, menjelaskan, sebagai salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, menunjukan bahwa IBK Uniku ingin terus meningkatkan kualitas dan juga komitmennya dalam melakukan proses inkubasi kepada para tenant binaan.
“Hal ini akan menjadi penyemangat untuk IBK Uniku untuk terus melakukan pendampingan dan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, NGO, BUMN / BUMD, Lembaga, Akademisi, Profesional agar bisa menghasilkan tenant atau startup yang bisa terus tumbuh dan berkembang namun juga dapat memberikan dampak,”paparnya.
IBK Uniku tidak bisa berjalan sendirian untuk bisa melakukan inkubasi, namun membutuhkan kolaborasi yang membangun dengan berbagai pihak agar bisa melakukan proses inkubasi yang ada.
“Untuk itu, kami mengajak kepada berbagai pihak untuk bisa melakukan proses inkubasi dan menghasilkan tenant maupun startup yang dapat memberikan dampak,” ujarnya.
Diterangkannya, IBK Uniku masuk kedalam bagian dari 35 Inkubator yang ikut acara di Bali, karena IBK Uniku telah melalui proses seleksi yang sangat ketat yang diselenggarakan oleh pihak Kementerian terkait.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses rangkaian seleksi yang sangat ketat, IBK Uniku akhirnya bisa terpilih dan mengikuti kegiatan yang digelar di Bali. Ini prestasi yang sangat bagus dan membanggakan buat IBK sekaligus Uniku,” terangnya.
Perlu diketahui, saat ini IBK Uniku telah memiliki 34 tenant dan 80 % dari tenant tersebut telah memperoleh pendanaan dari beberapa Kementerian seperti program P2MW, KKWP, dan sebagainya. Hasil Kurasi Pemeringkatan Lembaga Inkubator akan diumumkan pada bulan Oktober 2024 mendatang. (Rls/kh) ***