Musim Kemarau Panjang Berpotensi Menimbulkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kuningan

Berita

KARTINI – Musim Kemarau segera tiba, kabar kekeringan akan terdengar ramai dan suara masyarakat yang panic akan segala bencana yang diakibatkan. Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menghadapi bencana Hidrometerologi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, Kamis (25/07/2024).

Peserta rakor terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, BPBD, TNGC, Perhutani, Damkar, pegiat lingkungan, camat dan desa yang memberikan sumbang saran terkait kemungkinan terjadinya kebakaran hutan serta upaya pencegahannya. Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Pepabri, Desa Linggasana,

Menimbang hasil prakiraan musim kemarau berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG),  kekeringan dalam kurun waktu lama dan  curah hujan rendah yang berpengaruh pada ketersediaan air bersih serta menimbulkan potensi kebakaran hutan dan lahan akan melanda Jawa Barat termasuk Kabupaten Kuningan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat dalam sambutannya. 

“Rapat koordinasi dianggap perlu untuk dilaksanakan  dalam rangka optimalisasi dan sinkronisasi penanganan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Kuningan,” tutur  Pj Bupati Kuningan.

Data kekeringan pada tahun 2023 periode 16 September sampai dengan 24 Oktober 2023, ada 9 kecamatan, 16 desa dan 5.247kk 13.980 jiwa terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih. Total distribusi air bersih yang dilakukan oleh pemerintah daerah oleh BPBD sebanyak 417.000 liter. 

Adapun total bantuan air bersih lainnya  mencapai 1,5 jt liter. Penyalurannya juga dibantu  oleh TNI, Polri, PDAM, PMI, Baznas, DT Peduli, NU, Muhammdiyah, dan csr dari BRI, BJB serta pihak lainnya. Adapun sebaran kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 periode Bulan Juni sampai dengan Bulan September 2023 terjadi pada luas area sekitar 239 ha dan tersebar di 15 kecamatan 33 desa.

rapat koordinasi hari ini diharapkan dapat menjadi kesepakatan dan komitmen bersama sehingga menyamakan persepsi dan  sinergitas dalam pengurangan risiko bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan secara  cepat dan tepat.

“Mengingat  hasil monitoring evaluasi pemetaan daerah rawan bencana serta data-data yang ada,  diperlukan langkah-langkah kongkrit, terintegrasi oleh semua pihak terkait untuk memitigasi, meminimalisir potensi dampak dari ancaman bencana yang terjadi pada fase siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Iip. (VR)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *