Momen Hari Bhakti Adhyaksa 2024, Kejaksaan Dinilai Sebagai Lembaga Yang Dipercaya Masyarakat

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI – Beberapa capaian kinerja Jaksa Agung dipaparkan dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2024, sehingga lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri dinilai yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah, S.H.,M.M., dalam momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Tahun 2024, Senin, 22 Juli,  di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

Kejari Dudi Mulyakusumah, menyampaikan Amanat Jaksa Agung Bahwa Hari Bhakti Adhyaksa sepatutnya dihayati sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan kejaksaan. Segala capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih dengan kerja keras berhasil membawa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Capaian kinerja Jaksa Agung RI 2024 tersebut sebagai berikut : 

Penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49.50% senilai Rp 9 Trilyun, dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai TA 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 orang.

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat 86 Proyek Strategis Nasional (PSN) Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari sd Juni 2024 sejumlah 73  orang.

Lalu, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482  perkara.

“Penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun, “papar Dudi. 

Selain itu, kinerja lainnya, adalah penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun. Melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.

Melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawal dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. 

Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI juga menyampaikan perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, diantaranya, 

Membangun budaya kerja yang terencana prosedural, terukur dan akuntabel dengan kepatuhan internal dan mitigasi risiko dalam pencapaian tujuan organisasi.

“Menggunakan hati nurani serta akal sehat sebagai landasan dalam menggunakan wewenang dan pelaksanaan tugas. Samakan pola pikir, sikap dan tindak gunakan mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar guna mewujudkan soliditas, ” katanya. 

Gunakan pemanfaatan teknologi informasi dalam pekasanaan tugas secara efektif dan efisien. Lakukan pembinaan, pengawasan dan pendidikan serta pelatihan kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas lebih professional dan terukur.

Penegakan hukum berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Mempersiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas 2045.  (Vera) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *