Dian “Guru Penggerak Harus Menjadi Agen Transformasi Ekosistem Pendidikan”

Berita Pendidikan

KARTINI – Guru adalah sosok yang paling ditiru, untuk itulah kualitas seorang guru menjadi sangat penting. Sebanyak 133 Guru Penggerak yang telah mengikuti Diklat selama 9 bulan dikukuhkan oleh Pj Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd yang berlangsung di Aula SMKN 1 Kuningan, Sabtu (13/07/ 2024), turut hadir Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Pengukuhan dibuka dengan memainkan angklung bersama. Dilanjutkan pembacaan kelulusan Guru penggerakan oleh Pipin Aripin Mansyur, S.Pd, M.Pd, Kabid Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Kuningan, disaksikan Kepala BPGP Jawa Barat Kemendikbud Ristek RI. Guru penggerak terdiri dari guru TK, SD, SLB, SMP, dan SMA.

Budi Harjono dari Guru SMP Negeri Luragung sebagai Ketua angkatan Guru Penggerak 9,  menyampaian bahwa kegiatan ini secara tidak langsung telah memfasilitasi program Guru Penggerak, sehingga diharapkan akan mampu merubah mindset untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ucapan selamat disampaikan Pj Bupati Kuningan kepada seluruh Guru Penggerak yang dikukuhkan. “Karena bapak-ibu menjadi panutan bagi guru yang lainnya beserta peserta didik sepatutnya menjadi teladan. Harus ada perubahan prilaku, tergerak, tergerak, dan menggerakkan yang tadinya biasa saja sekarang harus luar biasa pasca dikukuhkan,” tutur Iip.

Untuk memajukan pendidikan di kabupaten Kuningan, terus berupaya memotivasi anak agar  adanya peningkatan dalam belajar. Menciptakan pendidikan lebih maju, siswa dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan lulusannya dapat mengaflikasikan manfaatnya untuk Kuningan. Hal ini disampaikan Pj Bupati Kuningan dalam sambutannya.

“Sebagai bukti komitmen dari seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan melalui pengukuhan Guru Penggerak Angkatan ke-9,”ujar Iip Hidajat.

Guru Penggerak adalah sosok pemimpin pembelajaran yang harus memiliki kompetensi utama, yakni pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan. Selaras dengan pesan Pj. Bupati Kuningan, Sekda Dian turut menambahkannya. 

“Kami sangat yakin bahwa lima kompetensi ini telah dimiliki oleh Guru Penggerak di Kabupaten Kuningan, terkait perubahan paradigma para pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran yang mengutamakan kepentingan peserta didik,” tegas Dian.

Selanjutnya Sekda Dian mengatakan bahwa Guru Penggerak diharapkan dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan. Guru Penggerak harus bisa berperan sebagai  pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Apresiasi diberikan Sekda Dian untuk seluruh guru di Kabupaten Kuningan yang telah mengikuti program Guru Penggerak dengan sangat baik, serta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan atas keberhasilannya mengawal program ini sehingga mampu menghasilkan Guru Penggerak yang berkualitas. (Vera)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *