Pastikan Pembangunan Desa Sesuai Prinsip Transparansi, Ribuan Anggota BPD Dibimtek

Berita Hukum & Kriminal

KARTINI (Kuningan) – Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kuningan mengikuti Bimbingan Tekhnik (Bimtek) peningkatan kapasitas, Selasa (1/7/2025), di Hotel Ayong Linggajati Cilimus.

Ketua PABPDSI Kab. Kuningan, Drs. H. Yayat Supriatna, M.M, didampingi Ketua Pelaksana Bimtek, Mamat TR, M. Pd., kepada kartinikuningan.id., menjelaskan, bimtek yang digagas oleh Pengurus Daerah PABPDSI Kuningan tersebut diikuti oleh 1.800 anggota BPD, dan dibuka oleh Pj. Sekda Beny Prihayatno, M. Si. Bimtek tersebut dibagi 7 gelombang

“Gelombang pertama diikuti oleh peserta dari Kecamatan Jalaksana, Pancalang, Japara, dan Cigandamekar, dengan tema “Optimalisasi Kapasitas BPD dalam Penguatan Administrasi, Laporan Kinerja, dan Sinergi Perubahan Kebijakan Pembangunan Menuju Good Governance Desa dan Kabupaten Kuningan Melesat,” ujar Ketua PABPDSI, H Yayat.

Dalam arahannya, H. Yayat menegaskan, bahwa bimtek tersebut dirancang untuk memperkuat peran strategis BPD sebagai lembaga pengawas, penyampai aspirasi, dan mitra kerja pemerintah desa. Bahwa BPD bukan hanya pelengkap struktur, tetapi pilar penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas publik.

“Profesionalisme dan pemanfaatan teknologi informasi adalah hal krusial dalam menyusun laporan kinerja yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan, ” tandasnya.

Kegiatan tersebut didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud sinergi lintas lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berorientasi pada Kuningan Melesat 2025–2030

Sementara itu, Pj Sekda Beni Prihayatno menekankan pentingnya tiga pilar utama yang harus dipegang BPD: sebagai pengawal aspirasi masyarakat, penjaga kewibawaan pemerintahan desa, dan pelopor tata kelola yang baik.

Ia juga berharap, BPD dapat menjadi mitra konstruktif dalam pembangunan desa, sesuai semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Kami berharap bimtek ini menjadi momentum penting bagi BPD untuk lebih memahami fungsi legislasi desa, serta meningkatkan kemampuan menyusun laporan kinerja yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Bimtek tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala DPMD Kuningan Dr. H. M. Budi Alimuddin, M.Si., MH, Penasehat Hukum PABPDSI Bambang LA Hutapea, SH, MH, C.Med, Ketua PD PABPDSI Jawa Barat, serta jajaran Forum Camat, Kepala Desa, dan organisasi desa lainnya seperti APDESI dan PPDI. (kh) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *