KARTINI(Kuningan) – Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan pada Senin (26/5/2025) menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Di tengah tantangan sektor pertanian yang semakin kompleks dan cepat berubah, acara ini menjadi penanda transisi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dari pola kerja administratif ke peran yang lebih solutif dan progresif.
Mengambil tempat di Aula Diskatan, penandatanganan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Namun, bagi ASN Diskatan, momen ini memiliki makna yang lebih mendalam: sebuah seruan untuk bergerak dari rutinitas menuju kinerja berbasis solusi nyata di lapangan.

ASN Pertanian di Tengah Krisis Iklim dan Perubahan Sosial
Kepala Diskatan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menyampaikan bahwa tantangan sektor pertanian hari ini bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga ketahanan dalam menghadapi dampak perubahan iklim, keterbatasan lahan, hingga regenerasi petani.
“Pakta integritas ini bukan hanya janji kerja, melainkan deklarasi bahwa ASN harus hadir sebagai pemecah masalah. Kita butuh ASN yang mampu memahami kompleksitas tantangan dan memberi arah baru bagi pertanian kita,” ujarnya tegas.
Dalam arahannya, Wahyu juga menyinggung pentingnya literasi digital dan inovasi teknologi sebagai bagian dari transformasi ASN di sektor pertanian. Menurutnya, ASN pertanian harus mampu membaca data, menyerap aspirasi petani, dan memfasilitasi perubahan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Budaya Kerja Baru: Adaptif, Responsif, Kolaboratif
Pakta integritas kali ini mengandung pesan kuat: ASN tidak boleh lagi terpaku pada zona nyaman. Komitmen moral dan profesional yang dibubuhkan dalam setiap tanda tangan harus diaktualisasikan dalam tindakan harian yang berdampak.

ASN Diskatan diharapkan menjadi agen perubahan dengan semangat kolaborasi, kepekaan terhadap kondisi lapangan, dan keberanian mengambil inisiatif. Diskatan juga tengah mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi kinerja berbasis output dan feedback masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. “Ketika ASN menunjukkan integritas dan hasil nyata, masyarakat akan kembali percaya pada pelayanan publik,” tambah Wahyu.
Visi besar Kabupaten Kuningan untuk menjadi daerah yang MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh) tak bisa dicapai hanya dengan jargon. Butuh komitmen dan konsistensi dari para pelayan negara yang memahami bahwa mereka bekerja bukan untuk sistem, tetapi untuk masyarakat. (red)