Opini Kuningan Di Mata BPK Anjlok, Nuzul “Sebuah Keprihatinan, Dan Harus Mulai Lagi Dari Nol”

Berita Peristiwa Pilihan

KARTINI (Kuningan) – Pengelolaan kas bendahara di beberapa SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan dinilai masih perlu perbaikan, dan menjadi catatan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPK perwakilan, Eydu Oktain Panjaitan. “Ada beberapa hal yang harus menjadi bahan perbaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, diantaranya adalah pengelolaan kas bendahara di beberapa SKPD, dan harus segera dilakukan penyelesaian, “ujar Eydu.

Akibat dari beberapa hal tersebut BPK memberikan penilaian (opini) Wajar Dengan Pengecualian atau WDP kepada Pemkab Kuningan. “Ya hari ini (Jumat, 23/5/2025), Saya bersama dengan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) dari Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa barat di Kantor BPK Perwakilan,” ujar Ketua DPRD Kumingan, Nuzul Rachdy.

Nuzul merespon pemberian opini WDP tersebut. Menurutnya ada dua hal, pertama penurunan opini dari WTP yang diraih Kuningan sejak 10 tahun berturut-turut, dan kini menjadi WDP menjadi sebuah keprihatinan artinya kita harus berangkat lagi dari Nol.

Kedua, diraihnya penilaian WDP oleh BPK ini sebuah introspeksi dan cambuk untuk kita bersama agar kedepan kita berhati-hati dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan.

“Namun apapun penilaian yang diberikan oleh BPK tentunya harus kita tetima lapang dada, dan kami menyampaikan terimakasih kepada BPK RI khusus tim auditor yang telah bekerja keras melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia menganggap itu semua sebuah hikmah yang harus dicermati bersama, apalagi sebuah pemerintahan yang baru dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dr. Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani. “Anggap lah ini sebuah “jamu” untuk kembali kita meraih WTP di tahun yang akan datang, “pungkasnya. (kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *