KARTINI(Kuningan) – Kasus penipuan digital kembali menyerang warga Kabupaten Kuningan. Kali ini, pelaku menggunakan nama dan jabatan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., sebagai kedok untuk menyasar tempat-tempat ibadah melalui aplikasi WhatsApp. Modusnya: menyamar sebagai pejabat yang hendak menyalurkan bantuan, namun berujung pada permintaan data pribadi dari calon korbannya.
Kejadian ini menjadi alarm baru bagi masyarakat akan pentingnya literasi digital dan kesadaran terhadap keamanan data pribadi, terutama dalam menghadapi maraknya penipuan berbasis teknologi.
Nomor 0812-3426-3782 yang menggunakan akun WhatsApp Business menghubungi sejumlah pihak dan mengaku sebagai Wakil Bupati Kuningan. Dalam pesannya, pelaku berdalih ingin memberikan donasi dari Pemerintah Daerah kepada masjid atau lembaga keagamaan di Kuningan. Namun, tak lama kemudian, pelaku mulai meminta data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan kontak pengurus masjid.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan langsung merespons cepat isu ini. Kepala Diskominfo, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Kabid IKP, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks dan penipuan.
“Wakil Bupati tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk pemberian bantuan. Semua program resmi selalu melalui jalur dan mekanisme pemerintah daerah yang jelas dan terdokumentasi,” tegas Anwar, Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, maraknya penipuan digital seperti ini harus dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan dan literasi digital masyarakat. Pesan dari nomor tidak dikenal, apalagi yang mengatasnamakan pejabat dan meminta data pribadi, harus dicurigai sebagai bentuk upaya manipulatif yang berpotensi merugikan.
Diskominfo mengajak masyarakat untuk tidak hanya waspada, tetapi juga aktif menyebarkan informasi klarifikasi melalui media sosial, terutama kepada kelompok rentan seperti pengurus tempat ibadah, komunitas kampung, dan lansia yang lebih mudah percaya kepada simbol-simbol otoritas.
“Di era digital, tidak cukup hanya tahu teknologi. Kita harus paham cara melindungi diri. Jangan asal percaya, jangan asal klik,” ujar Anwar.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menyediakan kanal aduan resmi melalui akun Instagram @kuningansaberhoaks untuk masyarakat yang ingin melaporkan pesan mencurigakan atau memverifikasi kebenaran informasi.
Anwar juga menekankan bahwa penipuan semacam ini tidak hanya menargetkan kerugian materi, tapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Kalau dibiarkan, masyarakat jadi apatis terhadap bantuan yang benar-benar sah. Ini berbahaya bagi hubungan antara negara dan warganya,” ujarnya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, penipuan pun semakin canggih. Oleh karena itu, Pemkab Kuningan berencana memperkuat edukasi digital di tingkat desa dan sekolah, termasuk pelatihan untuk tokoh masyarakat agar bisa menjadi agen literasi digital di lingkungannya.
Saat ini, upaya kolektif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk membentengi diri dari ancaman penipuan digital. Waspada, cerdas, dan tidak mudah panik adalah langkah awal untuk mencegah menjadi korban berikutnya. (vr)