BAPPEDA Fasilitasi FGD Identifikasi Geografis, Dorong APEKI dan MPIG Kuningan Kawal Proses Lanjutan

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI (Kuningan) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kuningan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Fasilitasi Proses Identifikasi Geografis Komoditas Unggulan Kabupaten Kuningan”, yang dilaksanakan pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

FGD yang dipimpin oleh Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Kuningan, Rineka Soelaeman MT.,MPP, bersama Ketua Masyarakat Perlindungan Identifikasi Geografis (MPIG) Kuningan, Opik Hernawan bertujuan untuk mendorong sinergi antar instansi dalam mengawal proses identifikasi dan perlindungan Identifikasi Geografis (IG), khususnya komoditas kopi yang menjadi ikon potensi unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris BAPPEDA menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap komoditas lokal yang memiliki keunikan geografis. “Kami berharap, FGD ini menjadi momentum strategis bagi APEKI Kuningan dan MPIG untuk secara aktif menindaklanjuti tahapan identifikasi IG ke level yang lebih teknis dan aplikatif,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia Cirebon, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Kuningan, Bidang Ekonomi BAPPEDA Kabupaten Kuningan, Bidang Hortikultura dan Perkebunan (Hortibun) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Bidang Perdagangan dan UMKM Perindustrian dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Bidang Destinasi Wisata serta Bidang Pemasaran dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kuningan, Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) Kuningan, dan Komunitas Kuningan Coffee Culture (KCC).

Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dalam sesi diskusi menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong daerah dalam penguatan sektor pertanian berbasis keunikan lokal, melalui fasilitasi sertifikasi IG yang diyakini mampu mendongkrak daya saing produk di pasar domestik maupun ekspor.

Sementara itu Ketua MPIG Kuningan, Opik Hernawan menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah teknis untuk menginventarisasi data pendukung, termasuk aspek historis, geografis, dan sosial budaya yang menjadi dasar perlindungan IG. “Kami menyambut baik dukungan berbagai pihak dan siap untuk menindaklanjuti hasil FGD ini ke dalam agenda aksi nyata,” ucapnya.

FGD ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut bersama, yang melibatkan APEKI Kuningan sebagai representasi petani kopi dan pelaku usaha, serta lembaga teknis daerah untuk memperkuat data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan IG ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan terselenggaranya FGD ini, BAPPEDA berharap proses identifikasi dan perlindungan komoditas khas Kuningan, terutama kopi, dapat segera terealisasi dalam bentuk legalitas Indikasi Geografis, yang bukan hanya menjadi nilai tambah secara ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian warisan agrikultur lokal. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *