Baru Seminggu Dibuka, 52 Aduan Dari Masyarakat Untuk Bupati

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI (Kuningan) – Sejak pertama kali diperkenalkan pada 17 Maret 2025, layanan pengaduan masyarakat Lapor Kuningan Melesat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan telah menerima 52 laporan dari warga dalam kurun waktu satu minggu.

Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, menjelaskan bahwa dari total aduan yang masuk hingga 23 Maret 2025, sebanyak 32 laporan telah selesai ditangani, 17 masih dalam proses, dan 4 lainnya dinyatakan tidak valid.

“Mayoritas aduan yang diterima berkaitan dengan masalah infrastruktur, terutama yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dengan total 26 laporan,” ungkap Ucu Suryana. Dari jumlah tersebut, 17 aduan telah terselesaikan, 7 masih dalam tahap penyelesaian, dan 2 dianggap tidak valid.

Selain itu, pengaduan juga datang dari berbagai sektor lain, seperti:

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 laporan (3 selesai, 1 tidak valid).
  • Dinas Kesehatan (DINKES) mendapat 9 laporan (7 masih diproses, 2 selesai).
  • RSUD 45 menangani 2 aduan yang masih dalam proses.
  • Dinas Perhubungan (DISHUB) menyelesaikan 7 laporan terkait penerangan jalan umum.
  • Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) menerima 1 aduan yang masih dalam proses.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan masing-masing menerima 1 aduan, yang semuanya telah diselesaikan.

Menurut Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, layanan Lapor Kuningan Melesat diharapkan mampu mempercepat respon pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Ia juga menegaskan agar setiap laporan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

“Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui WhatsApp 0813-8981-3999. Setiap laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke instansi yang berwenang,” tambah Ucu Suryana.

Layanan pengaduan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong transparansi dalam penanganan permasalahan masyarakat. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *