Pastikan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, Bupati Dian Sidak Puskesmas Darma

Berita Olah Raga & Kesehatan

KARTINI (Kuningan) – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Puskesmas Darma pada Selasa (12/3/2025) pagi. Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai dengan ketentuan jam kerja.

Kedatangan Bupati Dian pada pukul 07.30 WIB mengejutkan jajaran pegawai Puskesmas. Sidak dilakukan dalam perjalanan menuju Desa Sukarasa untuk membuka acara Gerakan Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan tata kelola puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan berjalan dengan baik. Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Puskesmas sesuai standar,” ujar Bupati Dian.

Dalam kunjungannya, Bupati Dian menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta kesiapan tenaga medis dan pegawai dalam melayani masyarakat. Ia juga meninjau langsung proses pendaftaran pasien, pemeriksaan, hingga pemberian obat. Saat memasuki Ruang Kepala UPTD Puskesmas, diketahui kepala unit tidak berada di tempat.

Di hadapan para pegawai, Bupati menekankan agar pelayanan kesehatan harus cepat tanggap dan sesuai standar. Ia juga mengingatkan pentingnya ketersediaan obat, kesiapan ambulans, dan fasilitas lainnya agar masyarakat mendapat pelayanan terbaik.

Masyarakat menyambut baik inspeksi ini. Rusdi (45), salah satu pasien yang sedang menunggu pemeriksaan, berharap Puskesmas dapat meningkatkan layanan, terutama agar lebih cepat dan tersedia lebih pagi.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Dian berencana mengadakan pembinaan bagi seluruh Kepala UPTD Puskesmas guna meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa selama bulan Ramadhan, jam kerja tenaga kesehatan di RSUD dan Puskesmas telah diatur dalam Surat Edaran Bupati. Pegawai dengan sistem enam hari kerja akan bekerja dari pukul 07.30 – 13.30 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dengan istirahat pukul 12.00 – 12.15 WIB, serta jadwal khusus pada Jumat dan Sabtu. Sedangkan pegawai dengan sistem lima hari kerja akan memulai aktivitas lebih awal, dari pukul 06.30 WIB.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan demi kesejahteraan masyarakat. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *