Jaga Cash Flow Daerah, Pemkab Kuningan Bayarkan TPP ASN Secara Bertahap

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI (Kuningan) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan akan membayarkan keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 24 Februari 2025. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tunggakan TPP bulan November 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan kegelisahan ASN Kuningan yang disampaikan kepada Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Melalui Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, M.Kn., Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak ASN.

“TPP akan dibayarkan Senin ini, tanggal 24 Februari 2025, untuk TPP bulan November 2024,” ujar Wabup Tuti dalam keterangannya di kantor Wakil Bupati, Gedung Sekretariat Daerah Kawasan Komplek Islamic Centre.

Wabup Tuti menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh pertimbangan cash flow daerah serta ketersediaan anggaran untuk mendukung program 100 hari kerja pemerintah Kabupaten Kuningan.

Selain itu, pembahasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 juga masih berlangsung dan membutuhkan koordinasi langsung dengan Bupati Kuningan. Sementara itu, Bupati Kuningan saat ini tengah menjalani retret kepala daerah hingga 28 Februari 2025. Meski demikian, pencairan tahap pertama ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan anggaran.

“Oleh karenanya, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat bersifat komprehensif dan berpihak kepada semua. Kami juga meminta ASN untuk bersabar dalam menunggu pencairan tahap selanjutnya,” tambah Wabup Tuti.

Bupati dan Wakil Bupati Kuningan turut mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah memberikan kesempatan untuk membangun Kabupaten Kuningan menjadi lebih baik. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *