KARTINI (Kuningan) – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan terakhir, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024 mendorong Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Pj Bupati Kuningan Dr. Agus Toyib, Jumat (27/12/2024) di Pendopo Kuningan.
Audiensi tersebut dihadiri Plt. Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., Sekretaris DP KORPRI Trisman Supriatna, M.Pd., perwakilan penasehat KORPRI OPD Dr. Deni Hamdani serta Ketua Unit Kecamatan dan OPD lainnya.
Plt. Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ini sangat berdampak pada kesejahteraan ASN dan perekonomian lokal.

“Adanya TPP yang belum dibayarkan selama tiga bulan ini memengaruhi pemenuhan kebutuhan keluarga ASN, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu, daya beli masyarakat juga menurun, berdampak pada perputaran ekonomi di Kuningan,” ungkap Beni.
Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, mengakui adanya kendala keuangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk memastikan keberlanjutan TPP ASN.
“Saya memahami pentingnya tunjangan ini bagi ASN. Meskipun kondisi keuangan Kuningan saat ini belum ideal, kami terus berupaya untuk merealisasikan setidaknya pembayaran satu bulan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sekretaris DP KORPRI, Trisman Supriatna, berharap ikhtiar pemerintah daerah segera membuahkan hasil. “Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara DP KORPRI dan pemerintah daerah. Kami berharap pembayaran yang direncanakan untuk satu bulan segera direalisasikan,” harapnya.
Audiensi ini mencerminkan perhatian serius DP KORPRI terhadap kesejahteraan ASN di Kabupaten Kuningan sekaligus mengupayakan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini. (vr)