KARTINI – Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti-Corruption Day). Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global terhadap dampak korupsi yang merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.
Di Indonesia, Hari Antikorupsi Sedunia sering kali menjadi momen refleksi atas upaya pemberantasan korupsi di tingkat nasional hingga lokal, termasuk di daerah seperti Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Korupsi adalah masalah serius yang dapat menghambat pembangunan daerah. Kabupaten Kuningan, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Barat, memiliki potensi besar untuk berkembang di berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, dan pendidikan. Namun, potensi ini bisa terhambat jika korupsi merajalela dalam tata kelola pemerintahan.
Meskipun Kabupaten Kuningan tidak termasuk daerah dengan kasus korupsi yang tinggi, tantangan tetap ada. Kasus-kasus korupsi kecil seperti penyelewengan anggaran desa, pungutan liar, atau pengelolaan proyek infrastruktur yang tidak transparan masih menjadi ancaman. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya masalah nasional tetapi juga persoalan lokal yang membutuhkan perhatian serius.
Upaya Kabupaten Kuningan dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Salah satu langkah penting adalah penerapan sistem transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah melalui platform digital. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan melalui forum musyawarah desa juga menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Namun, langkah-langkah ini memerlukan penguatan. Misalnya, perlu adanya pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) tentang integritas dan tata kelola yang baik. Selain itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu ditingkatkan agar pengawasan berjalan efektif.
Masyarakat sebagai Garda Terdepan
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga mengingatkan kita bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Di Kabupaten Kuningan, masyarakat dapat berperan aktif dengan cara:
- Melaporkan Dugaan Korupsi : Masyarakat harus diberi saluran yang aman dan mudah diakses untuk melaporkan dugaan tindak korupsi.
- Mengawasi Pengelolaan Anggaran Desa : Dengan dana desa yang cukup besar, masyarakat desa di Kuningan perlu memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan bersama.
- Membangun Budaya Antikorupsi: Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Hari Antikorupsi Sedunia adalah momentum bagi Kabupaten Kuningan untuk memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum, diharapkan Kuningan dapat menjadi contoh daerah yang bebas dari korupsi.
Mari jadikan 9 Desember tidak hanya sebagai peringatan, tetapi juga sebagai hari untuk memulai langkah nyata dalam menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih baik, bersih, dan berintegritas. (vr)