KARTINI – Sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis berbasis digital. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kuningan mengadakan Pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) . Dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024) di Aula Wisma Permata, dengan dihadiri oleh operator komputer dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kabupaten Kuningan, narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Langkah strategis ini untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan arsip dinamis serta memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah,” tutur Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Juber, M.Si.
Pemahaman penggunaan aplikasi SRIKANDI ini diberikan kepada para operator arsip yang telah menjadi standar nasional. Pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan akan lebih tertata, efisien, dan mudah diakses secara digital melalui penggunaan aplikasi tersebut. “Dengan penerapan SRIKANDI, kualitas pelayanan publik akan meningkat karena informasi dapat diakses secara cepat dan akurat,” imbuhnya.
Aplikasi SRIKANDI dalam proses administrasi surat-menyurat wajib digunakan setiap SKPD di Kabupaten Kuningan . Salah satu langkah penting guna mewujudkan pemerintahan yang efisien dan modern. Ahmad Juber juga menegaskan penggunaan SRIKANDI bukan lagi sekadar pilihan, tetapi keharusan untuk memastikan semua dokumen administrasi terekam secara digital dan terintegrasi.
Para peserta sebagian besar merupakan pranata komputer SKPD, diberikan wawasan mengenai autentikasi arsip elektronik serta cara pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari ANRI yang memberikan pemaparan mendalam tentang aplikasi SRIKANDI.
Dengan pengelolaan arsip yang terstandarisasi, tata kelola pemerintahan diharapkan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Ini merupakan langkah maju Kabupaten Kuningan dalam modernisasi sistem kearsipan.
“Diharapkan ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan secara maksimal sehingga pengelolaan arsip di Kabupaten Kuningan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ahmad Juber. (vr)