KARTINI – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi melarang kegiatan Jalsah Salanah yang direncanakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Keputusan ini diumumkan oleh Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib setelah mengadakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah , tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada Rabu (4/12/2024).
“Berdasarkan keputusan hasil rapat koordinasi dan mendengar pendapat dari Forkopimda serta perwakilan organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kondusivitas, kami memutuskan untuk tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan Jalsah Salanah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana. Larangan ini berlaku baik untuk kegiatan yang melibatkan warga lokal maupun peserta dari luar wilayah Kuningan,” tegas Agus Toyib dalam konferensi pers usai rapat koordinasi.
Keputusan ini diambil menyusul adanya kekhawatiran mengenai potensi perselisihan, mengingat insiden yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010. Menurut Pj Bupati, langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan stabilitas di Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, juga memberikan pernyataan senada. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan menjaga ketertiban masyarakat. “Kami akan memastikan keamanan dengan memonitor dan meninjau pembongkaran fasilitas yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, terhadap keputusan pemerintah daerah. Menurutnya, penolakan ini bukanlah bentuk diskriminasi terhadap keyakinan, melainkan tindakan preventif untuk mencegah gejolak di masyarakat.
“Penolakan ini bukan terhadap keyakinan, karena itu merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kami menolak kegiatan yang berpotensi memicu konflik seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tutur Nuzul.
Pj Bupati Kuningan berharap keputusan ini dapat dihormati dan dipatuhi oleh seluruh pihak demi menjaga keharmonisan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Kuningan. Mengingat Jalsah Salanah, merupakan pertemuan rutin Jemaat Ahmadiyah Indonesia, semula direncanakan berlangsung pekan ini dengan peserta dari berbagai daerah. (vr)