Rekap Belum Selesai, Banyak Pihak Ajak Hargai KPU, Jangan Euforia Dengan Hasil Quick Count

Berita Pilihan Politik

KARTINI – Meskipun Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara tingkat Kabupaten belum digelar, namun kemenangan sementara Paslon Nomor 1 Dian Rachmat Yanuar – Tuti Andriani begitu ‘euforia’, dan banyak pihak yang menyayangkannya dan harusnya menahan diri dulu.

“Kalau bentuk rasa syukur boleh-boleh saja, namun untuk ucapan selamat sebaiknya tahan dulu. Kita hormati KPU, karena perhitungan secara berjenjang masih berjalan, masih Pleno di tingkat kecamatan, belum di-Pleno kan di tingkat kabupaten. Jadi sebaiknya tunggu hasil Pleno KPU mengenai perolehan suara Pilkada Serentak 2024 ini, “pinta Wakil Ketua Desk Pilkada Kuningan yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kuningan, Toni Kusumanto, saat dimintai komentarnya, Sabtu (30/11/2024).

Pihaknya pun bersyukur karena pesta demokrasi Pilkada Serentak berjalan kondusif, aman dan damai. Hal itu tidak lepas dari kolaborasi semua pihak dari mulai unsur KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, kepala desa/lurah, jajaran Desk Pilkada, masyarakat serta paslon beserta partai pendukung.

Senanda yang dikatakan Pengamat Pilkada, Abdul Haris. Ia menyayangkan hal yang berlebihan dilakukan oleh Paslon Nomor 1 saat hasil quick count sedang berjalan. Arak-arakan yang dilakukan Paslon Nomor 1 dengan tim pendukungnya tersebut tidak menghormati proses perhitungan cepat sementara yang masih berjalan, dan tidak menghormati Paslon lainnya.

Begitupula adanya dugaan ungkapan rasa sukur dengan menggunduli kepala oleh beberapa kepala desa, berarti menandakan adanya keterlibatan kepala desa dalam masa kampanye yang sempat menjadi isu viral pelanggaran kampanye karena melibatkan ASN/aparat desa dan penggunaan fasilitas pemerintah.

“Saya harap Bawaslu dan Gakumdu bertindak gerecep (cepat dan tepat) saat memproses aduan pelanggaran tersebut. Jangan ditunda apalagi tidak diproses. Penyelenggara harus tegas dalam bertindak, ” kata Haris.

Segera Tarik Satpol PP
Ketika ditanya adanya penempatan personel Satpol PP di kediaman Cabup Dian, Haris pun menyayangkan. “Itu kan sudah ada pengamanan dari Polres, jadi Saya rasa cukup dari Polres saja, karena kalau Satpol PP itu kan berada di lingkaran Pemerintah (bawahan bupati), jadi sebaiknya ditarik saja dulu sampai menunggu ditetapkan, pengamanan cukup dari Polres, “pinta pengacara ini.

Sementara itu, Rapat Pleno Rekapitulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara tingkat kabupaten akan digelar pada tanggal 4 – 5 Desember oleh KPU Kuningan. Setelah proses penetapan KPU akan diproses Desk Pilkada untuk pembuatan surat keputusan (SK) yang nantinya diteruskan ke Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Akan tetapi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih direncanakan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025. Waktu yang cukup lama ke masa pelantikan itu karena dikhawatirkan, jika dalam perjalanan setelah penetapan Paslon terpilih terjadi sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga harus menyelesaikan dulu proses dan hasil keputusan MK atas sengketa. (kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *