Desa Karangtawang Jadi Lokasi Program Inkubasi Ekosistem Keuangan Inklusif OJK 2024

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI – Desa Karangtawang, Kecamatan Kuningan, terpilih menjadi lokasi pelaksanaan program Inkubasi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Cirebon. Program ini bertujuan untuk memberikan akses ke layanan keuangan formal serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, menghadiri pertemuan pasca-inkubasi bersama sekitar 200 pelaku UMKM di Aula Desa Karangtawang pada Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Taufik menegaskan pentingnya sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala seperti akses permodalan, teknologi, dan jaringan pasar. Program EKI ini hadir untuk mengatasi tantangan tersebut,” ungkap Taufik.

Kepala OJK Wilayah Cirebon, Agus Muntolid, menjelaskan bahwa Desa Karangtawang dipilih karena potensinya dalam pemberdayaan UMKM. Program EKI sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Kaduela pada 2023, dengan fokus pada pengembangan potensi wisata.

“Tahun ini, kami menunjuk Desa Karangtawang karena melihat potensi pemberdayaan UMKM yang cukup besar. Program ini bukan sekadar acara satu kali, melainkan mencakup pendampingan yang berkelanjutan mulai dari tahap pra-inkubasi hingga pasca-inkubasi,” ujar Agus.

Tahapan program di Desa Karangtawang dimulai pada Mei 2024 dengan kegiatan pra-inkubasi. Selain memberikan akses layanan keuangan formal, program ini juga berfokus pada edukasi pencegahan investasi ilegal, judi online, dan kejahatan keuangan digital yang merugikan masyarakat.

Taufik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan program ini, termasuk OJK, Bank Indonesia, BTN, BPR Kuningan, Mercy Corps, serta lembaga lainnya. Ia berharap program serupa dapat diimplementasikan di desa-desa lain di Kabupaten Kuningan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami dari Pemerintah dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung inovasi dan kolaborasi antara lembaga keuangan, pemerintah, dan pelaku usaha,” pungkas Taufik.

Dengan keberhasilan program ini, Desa Karangtawang diharapkan mampu menjadi contoh nyata dalam menciptakan akses keuangan inklusif yang berdampak positif pada masyarakat dan UMKM setempat. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *