KARTINI – Paska Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 nampaknya meninggalkan masalah yang mencoreng nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut dilontarkan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan, Imawan Renis Amarulloh. Ia menyikapinya dengan serius, dimana pasangan calon dengan suara tertinggi masih terpaut jauh dibawah angka golput.
“Ini menandakan tidak becusnya kinerja KPU Kabupaten kuningan dalam proses mengedukasi masyarakat dalam pentingnya menyalurkan hak suara, sehingga menyebabkan tingginya angka golput di Pilkada Kabupaten Kuningan Rabu kemarin, “ujarnya.
Angka golput yang didapat dari quick count paska pemungutan, kurang lebihnya mencapai 312 ribu dari total DPT Kabupaten kuningan 891.960 merupakan salah satu yang tertinggi dalam sejarah pemilu Kabupaten Kuningan. Hal tersebut mencerminkan kegagalan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih, yang merupakan tugas utama mereka.
Menurut Renis, itu karena sosialisasi yang tidak efektif, tentu menjadi tanda tanya apakah ada masalah dalam proses sosialisasi Pendidikan pemilih ? yang mana berujung mengakibatkan tingginya angka golput.
“Belum selesai dengan beberapa point yang Kami bawa dalam agenda Seruan Aksi PC IMM Kuningan pada aksi jilid 1 & 2 kemarin. Dimana didalamnya Kami mendesak para Komisioner KPU Kabupaten Kuningan yang hari ini menjabat untuk mengundurkan diri,”ungkapnya.
Desakan serta seruan aksi dilakukan semata-mata bukan tanpa kajian yang komprehensif. “Tuntutan yang kami hadirkan bukan tanpa sebab serta tanpa alasan. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Kuningan tentunya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga proses demokrasi yang seharusnya berjalan transparan, professional, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan, “paparnya.
Beberapa poin yang disampaikan beberapa waktu lalu menunjukan bentuk kegagalan KPU Kabupaten Kuningan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam agenda seruan aski PC IMM Kuningan Jilid 1 & 2. Hilangnya integritas KPU Kabupaten Kuningan dalam proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang mengabaikan prinsip integritas dalam pelaksanaannya. Mengutamakan kedekatan emosional dan administratif dalam proses rekrutmennya yang menjadi penyebab adanya calon anggota yang dipilih bukan berdasarkan kualifikasi professional yang sesuai.
“Bukan hanya itu, tidak adanya evaluasi yang mendalam terhadap latar belakang serta etika dan moral calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut bukan hanya asumsi belaka. Hadirnya insiden pelecahan seksual pada saat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) menjadi hasil daripada proses rekrutmen yang tidak sesuai,”paparnya.
Tentu ini menunjukan melemahnya perhatian terhadap aspek etika dan moral yang seharusnya menjadi nilai utama yang perlu dimiliki oleh para komisioner KPU Kabupaten Kuningan dan jajaran ke bawahnya. “Lemahnya pengawasan dan proses rekrutmen yang mengesampingkan aspek latar belakang etika dan moral inilah yang menjadi penyebab tindakan pelecehan seksual yang melibatkan anggota PPK,” tandas Tenis.
Setelah aksi jilid 2, IMM akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan KPU Kuningan, pada Jumat (29/11/2024), sebagai seruan untuk Reformasi Total. (kh) ***