Pemkab Kuningan Gelar Program PUSAKA-17 untuk Siswa Usia 17 Tahun

Berita Pendidikan Teknologi

KARTINI – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan program inovatif PUSAKA-17 (Perekaman dan Cetak e-KTP untuk Siswa SMA/SMK/MA yang Berusia 17 Tahun). Program ini bertujuan mempermudah perekaman data kependudukan bagi remaja yang baru memasuki usia dewasa.

Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib secara langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di SMA Negeri 1 Kuningan, Selasa (26/11/2024). Dalam kunjungannya, Agus Toyib menyampaikan apresiasi kepada para siswa yang telah memasuki usia 17 tahun dan berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Selamat, adik-adik, sekarang sudah masuk usia 17 tahun. Sudah punya KTP yang merupakan identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. Jangan lupa, gunakan hak pilih kalian dengan baik dan benar pada Pemilihan Kepala Daerah serentak mendatang,” ujar Agus Toyib.

Ia juga mengingatkan para siswa untuk tidak golput dan menyalurkan hak pilihnya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi serta wujud bela negara.

Selain itu, Agus Toyib mendorong para siswa untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen pendukung yang relevan di era digital. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan penjelasan dan panduan aktivasi IKD kepada para siswa.

Program PUSAKA-17 ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. (vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *