KARTINI – Peduli dengan keadaan miris adab generasi, Majlis Muslimah Perindu Surga kembali mengadakan Kajian Rutin Bulanan bertemakan “Adab Kian Terkikis di Sistem Sekuler”, Rabu, 20 November 2024.
Kajian ini menghadirkan Ustazah Heka Syamsiah, S.Pi yang mengawali perbincangan dengan menyampaikan seperti fakta adab di kalangan anak dan siswa terhadap guru. Salah satunya adalah pelajar SMP di Grati, Pasuruan yang marah dan membentak ketika ditanya pekerjaan rumah oleh gurunya.
Sejumlah 110 peserta menyimak bahwa merosotnya adab pada generasi muda bukanlah tanpa sebab. Berbagai faktor penyebabnya antara lain terpaparnya anak dengan media sosial bersama beragam kontennya, termasuk yang tidak mendidik. Mirisnya, konten yang tersebar di media, seperti TikTok salah satunya, adalah trend joget yang diikuti oleh para guru.
Hal ini dapat menurunkan wibawa guru di mata siswa sehingga guru tidak lagi mendapatkan sikap hormat. Selain itu, mudahnya akses terhadap game dan pembuat konten dewasa, menyebabkan anak ternodai dengan perkataan kasar & kotor dan perilaku semena-mena tanpa adab.
Mengapa bisa anak mengkonsumsi konten demikian? Tidak lain karena tidak adanya pengawasan dari orang tua karena kesibukan masing-masing dalam mencari nafkah. Di samping itu, negara tidak serius dalam mengurusi media dan isinya sehingga bukannya menyaring konten dan tayangan agar mendidik anak, malah terjadi sebaliknya. Padahal anak-anak adalah generasi yang membutuhkan asupan pemikiran dan pembiasaan akhlak yang baik, agar di masa tumbuh kembangnya bisa menjadi pribadi berakhlak dan bermartabat ketika dewasa.

Menjelang akhir acara, pembicara menyampaikan untuk mengatasi masalah ini harus diterapkan sistem pendidikan Islam, yang memiliki tujuan mencetak generasi dengan kepribadian Islam (syakhshiyah Islam). Ustazah Heka mengatakan bahwa Akhlak adalah buah dari memahami Akidah dan Syariat Islam. Hal ini mengharuskan kita meninggalkan gaya hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Tentu saja penerapan sistem pendidikan Islam ini tidak bisa semata oleh individu orang tua di rumah dan guru di sekolah, melainkan harus secara sistematis oleh Negara agar seluruh lapisan masyarakat memahami Akidah Islam.
Negara juga berperan penting untuk mengontrol seperti apa konten yang layak ada di media, agar tidak lagi tersebar konten-konten yang tidak mendidik dan malah menjerumuskan anak pada kerusakan. Apabila ada pelanggaran kriminal yang anak lakukan, sementara dia sudah memasuki usia baligh dan akalnya berfungsi sempurna, negara berhak menerapkan sanksi tegas sehingga tidak ada lagi anak-anak dan para siswa yang berani melakukan tindakan kriminal.
Pada akhirnya, para ibu dari berbagai kalangan yang menghadiri kajian rutin sepakat bahwa ibu memiliki tugas mulia untuk mengkaji Islam agar bisa mendidik putra dan putrinya, baik di rumah maupun sekolah, dengan pendidikan berbasis wahyu, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
Wallahu alam bissawab.***
Oleh : Amilatun Sakinah
Aktivis Muslimah