KARTINI – Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib memimpin apel siaga untuk pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye dalam rangka persiapan masa tenang Pilkada di Kabupaten Kuningan. Apel ini berlangsung di halaman samping Pendopo Kabupaten Kuningan, Sabtu malam (23/11/2024).
Dalam arahannya, Agus Toyib menegaskan bahwa masa tenang akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024, hingga Selasa, 26 November 2024. Penertiban APK, sesuai aturan, dilaksanakan mulai pukul 00.00 pada hari pertama masa tenang.

“Penyelenggara di tingkat kecamatan, seperti PPK dan Panwascam, akan dibantu oleh Satpol PP untuk melaksanakan penertiban. Proses ini juga melibatkan berbagai unsur dari Pemerintah Daerah, serta KPU dan Bawaslu,” jelas Agus Toyib.
Agus Toyib menyampaikan bahwa penertiban idealnya dilakukan oleh pasangan calon atau tim sukses masing-masing. Namun, karena berbagai kendala, tugas ini sering kali diserahkan kepada pihak penyelenggara dan pemerintah.
“Para pengawas Pilkada, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, harus memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang,” tegasnya.
Pj Bupati Kuningan juga mengingatkan seluruh tim penertiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama proses berlangsung. “Lakukan penertiban dengan hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan. Mudah-mudahan kita semua dapat melaksanakan tugas ini dengan baik,” tutup Agus Toyib.
Apel siaga ini menjadi langkah penting dalam memastikan kondusivitas dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuningan. (vr)