Kembali Gelar ODF, Kali Ini Giliran Cigandamekar

Berita Olah Raga & Kesehatan

KARTINI – Sebelas desa di Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, resmi mendeklarasikan diri sebagai desa dengan status Open Defecation Free atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABs) pada Jumat (08/11/2024). Dengan deklarasi ini, Kabupaten Kuningan berhasil mencapai 100% desa ODF, menandakan seluruh desa di kabupaten ini telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Acara deklarasi dipusatkan di Balai Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017, sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian desa dan kelurahan dengan status ODF. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat.

“Tahun 2024 diharapkan Kabupaten Kuningan menjadi kabupaten ODF, yaitu semua desa dan kelurahan harus sudah Open Defecation Free (ODF). Dan alhamdulillah, sampai dengan bulan November 2024, capaian ODF di Kabupaten Kuningan sudah mencapai 376 desa dan kelurahan, yang artinya sudah 100%,” ujar Agus.

Ia juga berharap agar para kepala desa yang telah mendeklarasikan ODF berkomitmen memastikan warganya tidak kembali buang air besar sembarangan, sebagai bagian dari perilaku hidup sehat yang harus digalakkan.

“Kita menyadari bahwa Kabupaten Kuningan sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat belum diterapkan secara mandiri,” tambah Agus.

Deklarasi ini juga menandai momentum penerapan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.(vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *