KARTINI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mengadakan Rapat Koordinasi dengan tema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas” pada Selasa (8/10/2024) di Hotel Tirta Sanita. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Forkopimda, OPD, Camat Se-Kabupaten Kuningan, serta Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kolaborasi demi terselenggaranya Pilkada serentak yang adil, jujur, dan bebas kecurangan.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban politik ASN dalam Pilkada. Firman menegaskan bahwa ASN harus netral, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Pilkada, untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, Rakor ini juga membahas potensi kerawanan Pilkada, termasuk penyalahgunaan wewenang ASN. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. A Taufik Rohman, yang juga Ketua Satgas Netralitas ASN, mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam memastikan Pilkada yang profesional dan adil.
Acara ditutup dengan ajakan Taufik kepada seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi Pilkada 2024, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Kuningan. (vr)