Tiga Bapaslon Kuningan Dinyatakan Memenuhi Syarat

Berita Pilihan Politik

KARTINI – Tiga Bakal Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kuningan Periode 2024 – 2029, pada Sabtu (14/9/2024), dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU Kuningan, tinggal melaju ke tahapan penetapan dan pengundian nomor urut.

“Dalam rentang waktu dari tanggal 6 sampai 8 September itu masa perbaikan administrasi, dan Kami sudah menerima perbaikan dari semua LO pasangan bakal paslon tersebut, “jelas Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, kepada awak media, Sabtu (14/9/2024).

Dikatakan Asep, pada tanggal 8 September 2024, ketiga pasangan sudah mensubmit. Pertama pasangan M. Ridho Suganda dan Kamdan pukul 13.00 WIB. Pasangan Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, dan pukul 15.00 WIB pasangan Yanuar Prihatin dan Udin Kusnedi.

“Setelah itu kami tentu langsung melakukan verifikasi keabsahan dokumen tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta,” katanya.

Terkait berapa jumlah kekayaan yang dimiliki setiap Bapaslon, Asep menjelaskan, hal itu kewenangan KPK karena KPU hanya menerima dokumen bukti serah terima LHKPN dari KPK.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada 12 September 2024 hingga hari ini, Sekretariat KPU melakukan singkronisasi dan dokumen KWK yang dikeluarkan KPU sudah diserahkan ke masing-masing LO Bapaslon Bupat dan Wakil Bupati Kuningan serta Bawaslu.

Sedangkan melihat jadwal tahapan, tanggal 22 September 2024 Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian 23 September akan laksanakan pengundian nomor urut Pasangan Cabup dan Cawabup. “Rencana kita akan melaksanakan penetapan dan pengundian di Aula KPU, “tandasnya. (kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *