KARTINI – Beredarnya tayangan video yang diunggah juga di youtube terkait ajakan memilih salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Kuningan oleh kades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan segera memanggil kades tersebut.
Kepala DPMD Kuningan, DR. H. Budi Alimudin kepada kartinikuningan.id, Rabu (11/9/2024), menjelaskan, larangan aparatur desa ikut berpolitik praktis tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf g disebutkan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau Pilkada.
Pasal 51 huruf g juga menyebutkan perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j disebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada. Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik.
“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat, “papar Budi.
Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.
Ketika ditanya terkait sikap DPMD atas netralitas kepala desa tersebut, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Kades di Kec. Selajambe itu.
“Tentu Kami sedang mengumpulkan keterangan dan bukti untuk dimintai klatifikasi terkait informasi yang beredar tersebut kepada yang bersangkutan, “katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kutawaringin Kec. Selajambe melontarkan ajakan saat acara pagelaran wayang dalam rangka agenda Hajat Bumi. Kepala desa itu terus terang mengajak penonton untuk memilih Bakal Pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati Kuningan.
Dalam sambutannya, Kades tersebut mengajak warga memilih Bapaslon Gubernur Dedi Mulyadi, dan Pilkada Kuningan nya memilih pasangan Dian-Tuti. (kh) ***