Pertarungan Dimulai, Dua Balon Daftar Rabu, Satu Balon Hari Terakhir

Berita Pilihan Politik

KARTINI – Dua bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kuningan Periode 2024-2029 melirik Hari Rabu sebagai hari terbaik pendaftaran mereka, sedangkan satu bakal pasangan calon membidik di hari terakhir.

Bakal Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Yanuar Prihatin – Udin Kusnaedi yang diusung PKB dan PAN memilih waktu pukul 9.00 wib, dan Bakal Pasangan Bupati – Wakil Bupati Dian Rachmat – Tuti Andriani yang diusung tujuh partai (Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, PSI, Partai Buruh, dan Partai Umat), akan daftar pada pukul 10.30 wib.

Mereka telah melayangkan surat resmi ke KPU Kuningan. “Sedangkan untuk pasangan Ridho – Kamdan (yang diusung PDIP – PPP – Demokrat) hingga sore ini (Selasa 27 Agustus pukul 17.30 wib), Kami belum menerima surat resminya,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyofa.

Paska keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan ruang konstelasi bagi parpol yang memenuhi syarat ternyata tidak terlalu berpengaruh di Kabupaten Kuningan. Justru mereka memilih untuk koalisi, dan koalisi gemuk berada di pasangan Dian – Tuti.

Berdasarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024, syarat minimal suara sah untuk partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon di Pilkada Kuningan adalah 7,5 persen dari total suara sah, yakni 47.903 suara dari 638.717 suara sah.

Di Kabupaten Kuningan, terdapat lima partai politik, yaitu PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, dan PKS yang jumlah suaranya melebihi 7,5 persen dan dapat mengajukan pasangan calon tanpa koalisi. Tapi mereka memilih koalisi, dan terpetakan 7 partai – 3 partai – 2 partai. (kh) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *