KPU Tidak Menunda Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Hari Ini Dibuka

Berita Politik

KARTINI – KPU Kuningan Tegaskan Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tidak Berubah. Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, didampingi Divisi Sosial Aof Ahmad Musyofa dan komisioner lainnya memaparkan bahwa jadwal tahapan pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan tidak akan mengalami perubahan. Jadwal ini akan mengikuti seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, mengungkapkan, “Kami patuh pada arahan KPU RI yang secara keseluruhan patuh pada putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.” Hal ini disampaikan pada press confrence Selasa (26/08/2024) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kuningan.

Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. KPU Kabupaten Kuningan telah mengonfirmasi bahwa tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Selama Pilkada ini, masyarakat akan memilih satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dari berbagai calon yang memenuhi syarat.

Aof menambahkan bahwa KPU RI berencana untuk menerbitkan atau menyempurnakan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan ketentuan putusan MK untuk memastikan kepastian hukum terkait pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Kami pastikan tidak ada pengunduran jadwal pendaftaran calon kepala daerah dan tetap digelar pada tanggal 27-29 Agustus. Adapun terkait ambang batas pencalonan kepala daerah menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia menjadi lebih partisipatif,” tegas Aof Ahmad Musyafa.

KPU Kabupaten Kuningan juga mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengikuti proses tahapan Pilkada dengan seksama. Mereka mengingatkan para calon dan partai politik untuk mempersiapkan segala dokumen dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada, KPU Kabupaten Kuningan akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para calon dan tim sukses. Ini dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat memahami aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan adil dan transparan. (vr)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *