
KARTINI – Menanggapi terus meningkatnya jumlah Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Psikotik di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” menggelar pertemuan penting di Grage Sangkan Hotel, pada Rabu, (21/08/2024) sebagai upaya menemukan solusi.
Perwakilan dari daerah perbatasan diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama beserta jajaran serta para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian dari Kabupaten/Kota se-Kunci Bersama hadir dalam acara tersebut.
Sepuluh kabupaten/kota yang tergabung dalam “Kunci Bersama” berkumpul untuk menyatukan langkah mengatasi PGOT dan Psikotik yang telah menimbulkan masalah sosial di setiap daerah agar tidak makin meluas dampaknya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman hadir membuka secara resmi. Serta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretariat Kerjasama “Kunci Bersama” atas inisiatifnya untuk membahas kerja sama mengenai permasalahan PGOT dan Psikotik. Hal ini disampaikan dalam sambutannya.

Pentingnya kolaborasi yang erat antar daerah untuk menangani permasalahan ini dengan efektif. Adanya saling lempar PGOT ke daerah lain tentunya bukan solusi. Mengingat permasalahan PGOT merupakan masalah yang kompleks dan perlunya penangan serius.
“Adanya kegiatan hari ini, duduk bersama dengan beberapa kabupaten/kota serta perwakilan dari dinas terkait dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang merupakan langkah yang tepat,” ujar Pj Sekda Kuningan.
Dari pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang dapat segera diimplementasikan. Para peserta juga diminta untuk aktif memberikan masukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Perjanjian kerja sama yang nanti dibahas diharapkan dapat menghasilkan poin-poin penting yang dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di wilayah Kunci Bersama,” lanjut Dr. A. Taufik Rohman.
Sementara itu Kepala Bidang Ekonomi Satker Kunci Bersama, DR. Rina Masruroh menyampaikan laporan Ketua Satuan Kerja.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk membangun komitmen dari semua pihak yang terkait dalam mensinergikan program dan kegiatan penanganan permasalahan PGOT dan Psikotik jalanan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, khususnya lingkup anggota Kunci Bersama,” jelasnya.
Perjanjian Kerja Sama ini dapat menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan kegiatan bagi perangkat daerah terkait di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah serta wilayah-wilayah sekitarnya. (VR)”