KARTINI – Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan yang diberikan oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, pada Kamis 30 Mei tersebut diterima langsung Pj Bupati Kuningan H. Rd. IIP Hidayat, didampingi Ketua DPRD Nuzul Rachdy.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat berada di BPK Jawa Barat, menjelaskan, selain Kabupaten Kuningan, ada 5 Kabupaten / Kota Lainnya yaitu, Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Cianjur, dan Kota Cirebon memperoleh opini yang sama yaitu WTP.
“Alhamdulillah Kuningan kembali meriah WTP. Hal ini tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif dalam memenuhi ketentuan dan kepatuhan terhadap peraturan peruuan, ” ucap Nuzul.
Pada kesempatan itu, Nuzul mengucapkan terima kasih kepada PJ. Bupati Kuningan dan seluruh SKPD yg telah bekerja keras mempertahankan opini WTP yang ke 10x.
Namun, Zul memberi catatan sesuai dengan rekomendasi LHP BPK, yaitu masih terdapat beberapa catatan yang direkomendasikan oleh BPK, diantaranya rasionalisasi penetapan target pendapatan yang tidak rasional dengan potensi pendapatan tersebut, sehingga mengakibatkan tidak tercapainya target pendapatan dimaksud.
Demikian juga tentang penertiban aset yg belum dikelola secara profesional. “Terhadap terjadinya gagal bayar BPK menekankan dilakukannya efisiensi belanja supaya pada tahun yang akan datang tidak terjadi lagi kasus gagal bayar serupa,” ujarnya.
Ketua DPRD, Nuzul Rachdy juga akan selalu menghimbau dan mengingatkan kepada eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi dan catatan-catatan yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan. (kh) **