Dari FGD, Petani Tembakau Berharap Kesejahteraannya Meningkat

Berita Sosial & Ekonomi

KARTINI – Ada yang jarang diketahui masyarakat di Kabupaten Kuningan tentang keberadaannya, yakni tembakau dan para petaninya. Padahal secara kualitas tembakau asal Kuningan memiliki kualitas sangat baik dan cita rasa yang unik. 

Hal inilah yang menginspirasi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Potensi Para Kelompok Petani Tembakau di Kabupaten Kuningan”, sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas petani tembakau. 

Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Karanganyar, Kecamatan Darma, Kamis (20/6/2024). Pasca kegiatan dilanjutkan peninjauan lokasi perkebunan tembakau atau dikenal dengan emas hijau. FGD dihadiri Pemilik Pabrik Hasil Tembakau Rokok SKT Darma Kasyifa Kabupaten Kuningan,  perwakilan SKPD dan para petani tembakau yang tergabung dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Kelompok Petani Tembakau.

FGD ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani tembakau di Kabupaten Kuningan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, Tatiek Ratna Mustika, S.Sos, M.T dalam sambutannya.

Materi terkait optimalisasi potensi para kelompok petani tembakau di Kuningan disampaikan oleh H. Deden Kurniawan S., AKS., SE., M.Si., CFrA., QRMP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan yang sekaligus membuka acara ini. 

Proses pemberdayaan petani tembakau termasuk peningkatan produktivitas. Masih terdapat beberapa faktor penghambat yang harus diatasi untuk mencapai tujuan. Upaya tersebut meliputi penyediaan bantuan modal, infrastruktur, bibit, pupuk, dan mesin yang dibutuhkan para petani tembakau.

“SKPD teknis sebagai penerima alokasi DBHCHT  fokus pada kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini termasuk mengadakan pelatihan keterampilan, memberikan bantuan modal, serta menyediakan infrastruktur dan alat-alat yang diperlukan, sebagai upaya mendukung peningkatan pemberdayaan petani tembakau di Kuningan” jelasnya.

Tembakau bisa ditanam di lahan terbatas serta memiliki harga yang terus stabil. Deden  menyampaikan alasan mengapa tembakau menjadi pilihan utama para petani. Selain pasar yang sudah jelas dari industri rokok dan pabrik tembakau lokal (Darma Kasyifa) membuat tembakau lebih menguntungkan dibanding tanaman lain. 

Program ini harus tepat sasaran, khususnya untuk kelompok petani tembakau dan buruh pabrik rokok, guna meningkatkan kesejahteraan dan ekonominya. Sementara itu perwakilan dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Mei Hari, menyampaikan pentingnya ketepatan waktu realisasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) ini.

Penanaman tembakau  dapat tumbuh baik di dataran rendah dan tinggi. Penanaman di lahan sawah dilakukan sebaiknya antara bulan April hingga Mei, sementara di lahan tegal dengan ketinggian di atas 1000 mdpl, dilakukan antara bulan Februari hingga Maret. Dengan adanya program DBHCHT, diharapkan petani tembakau di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

“Proses pembibitan tembakau memerlukan penyemaian selama 45 hari dan pemupukan pada waktu yang tepat, dengan panen umumnya dilakukan pada umur 75 hari setelah tanam. Program DBH CHT menargetkan peningkatan kualitas bahan baku tembakau melalui pelatihan, penanganan panen dan pasca panen, inovasi teknis, dukungan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Vera)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *